Sabtu, 29 Agustus 2009

DINAMIKA PERTUMBUHAN KOTA BOGOR DITINJAUAN DARI ASPEK PEMANFAATAN LAHAN

DINAMIKA PERTUMBUHAN KOTA BOGOR
DITINJAUAN DARI ASPEK PEMANFAATAN LAHAN

KELOMPOK III


ABSTRAK
Wilayah Kota Bogor merupakan salah satu daerah yang berada didekat ibu Kota Jakarta, sehingga perkembangan daerah ini sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata dan ekonomi rakyat. Pola pemanfaatan lahan Kota Bogor mengikuti teori inti tunggal dengan penampalan sehingga terbentuk pusat wisata yang mengutamakan aksebilitas perkembangan fisik Kota Bogor. Dalam Penataan Ruang dikaitkan dengan Pengelolaan Pembangunan Kawasan Perkotaan, peningkatan jumlah penduduk kawasan perkotaan yang pesat dari waktu ke waktu akan menyebabkan pengelolaannya semakin berat, Kebutuhan lahan untuk aktivitas perkotaan sebagai “engine of growth” pun akan meningkat drastis.

I. PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang

Kota yang pada umumnya berawal dari suatu pemukiman kecil yang secara spasial mempunyai lokasi strategis bagi kegiatan perdagangan seiring dengan perjalanan waktu kota mengalami perkembangan sebagai akibat dari pertambahan penduduk, perubahan sosio-ekonomi dan budaya serta interaksinya dengan kota-kota lain dan daerah disekitarnya. Secara fisik, perkembangan suatu kota dapat dicirikan dari penduduknya yang makin bertambah dan makin padat, bangunan-bangunannya yang semakin rapat dan wilayah terbangun turutama pemukiman yang cenderung semakin luas, serta semakin lengkapnya fasilitas kota yang mendukung kegiatan sosial dan ekonomi kota.

Tulisan ini mencoba mengungkapkan pemanfaatan lahan dalam kaitannya dengan sebaran hutan/vegetasi lebat, lapangan rumput, tegalan/semak/kebun campuran, tubuh air/jalan, permukiman/built up dalam kaitannya dengan kepadatan penduduk dan perubahan sosio-ekonomi serta budaya yang berada pada lingkungan/wilayah Kota Bogor.


1.2. Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui pemanfaatan lahan dalam kaitannya dengan sebaran hutan/vegetasi lebat, lapangan rumput, tegalan/semak/kebun campuran, tubuh air/jalan, permukiman/built up dalam kaitannya dengan kepadatan penduduk.


1.3. Manfaat Penulisan

Manfaat penulisan makalah ini adalah untuk menambah wawasan keilmuan penulis (kelompok III) dalam hal pemanfaatan lahan dan dapat dijadikan sebagai bahan informasi bagi masyarakat khususnya masyarakat Bogor dan masyarakat Indonesia pada umumnya serta sebagai bahan informasi bagi peneliti-peneliti selanjutnya.


II. TINJAUAN PUSTAKA


Lahan (tanah) merupakan sumber daya alam yang dapat pulih (renewable). Namun, pemulihan lahan yang mengalami kerusakan memerlukan waktu ratusan atau ribuan tahun. Dengan demikian, lahan sebagai salah satu sumber daya alam dalam pembangunan, khususnya pembangunan pertanian perlu dijaga kelestariannya. Dalam perkenbangan ilmu tanah, pada tahun 1970-an para pakar banyak menggunakan istilah lahan (land). Lahan diartikan sebagai lingkungan fisik yang terdiri dari iklim, relief, tanah, air, vegetasi, dan benda yang ada diatasnya. Dengan pengertian ini, lahan juga mengandung makna ruang atau tempat.

Istilah tanah (soil) sedah lama dikenal dan digunakan, dengan pengertian sebagai berikut: (1) tanah merupakan benda alam sebagai tempat tumbuhnya berbagai tumbuh-tumbuhan.dalam hal ini tanah lebih ditekankan pada kualitas atau kesuburannya. (2) tanah merupakan bahan hancuran iklim, yang berasal dari batuan atau bahan organik, yang dimanfaatkan untuk bahan galian, tambang, dan bahan bangunan. Disini tanah merupakan satu satuan berat (ton) atau volume (m3). (3)tanah merupakan ruangan atau tempat dipermukaan bumi yang digunakan manusia untuk melakukan berbagai macam kegiatannya. Pada pengertian ketiga ini tanah dinyatakan dalam luas (ha, are, m2). Tanah juga dapat dipandang sebagai tubuh alami yang tersusun atas kompleks ekosistem, didalamnya terdapat berbagai jenis mineral dan organisme hidup mulai dari mikroorganisme sampai pada vertebrata.

Pelestarian produktivitas lahan

Untuk memperoleh produktivitas lahan yang tinggi dan lestari, perlu upaya untuk mengatasi faktor-faktor pembatas pada lahan dan mencegah terjadinya degradasi lahan dengan demikian, dalam penggunaan lahan (land use), khususnya untuk pertanian dan perkebunan, diperlukan pengetahuan tentang evaluasi lahan, klasifikasi kemampuan lahan dan kalasifikasi kesesuaina lahan.

Pegololaan lahan

Lahan mempunyai peranan penting dalam kehidupan manusia,tumbuhan dan mahluk hidup lainnya. Untuk itu manusi selalu berusaha menguasai dan memiliki lahan, yang sekaligus juga ukit menentukan satatus sosial pemiliknya untuk mempertahankan datau meningkatkan kesuburan lahan dan hasil yang tinggi, diperlukan pengololaan lahan.

Pengololaan sumber daya lahan dapat dibagi kedalam tiga kelompok manfaat dan peranan yaitu: (1) lahan digunakan untuk tempat tinggal, berusaha, bercocok tanam, tambak ikan, dan lainnya.(2) lahan sebagai kawasan hutan yang menopang kehidupan vegetasi dan satwa liar.(3) lahan sebagai daerah pertumbuhan yang bermanfaat bagi manusia.

Degradasi lahan

Secara alamiah, proses perkembangan tanah terjdi terus menerus, yang dipengaruhi oleh faktor batuan induk, topografi, iklim, organisme, dan waktu. penyebab degradasi lahan dapat dibagi dalam lima kelompok, yaitu: (1) erosi dan sedimentasi, (2) penggaraman (salinisasi), (3) residu pestisida, pencemaran limbah anorganik dan logam berat oleh kegiatan industri, (4) penggunaan pupuk, (5) pencemaran limbah organik.


III. LANDASAN TEORI

Pemanfaatan ruang terdiri atas mekanisme perizinan dan penertiban terhadap pelaksanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan RTR-nya. Selanjutnya, tata ruang sendiri merupakan wujud struktural pemanfaatan ruang dan pola pemanfaatan ruang, baik yang direncanakan maupun tidak, yang menunjukkan adanya hirarki dan keterkaitan pemanfaatan ruang.

Berdasarkan UU No.24/1992, pengertian penataan ruang tidak terbatas pada dimensi perencanaan tata ruang saja, namun lebih dari itu termasuk dimensi pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Perencanaan tata ruang dibedakan atas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi, Kabupaten dan Kota, serta rencana-rencana yang sifatnya lebih rinci ; pemanfaatan ruang merupakan wujud operasionaliasi rencana tata ruang atau pelaksanaan pembangunan; dan pengendalian

Kawasan perkotaan dapat diartikan sebagai kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

Undang-undang No. 23/1997 tentang pengololaan lingkungan hidup. Setiap kota di Indonesia, termasuk pemerintahan Kota, DPRD Kota, dan seluruh warga Kota, sudah sepakat bahwa pembangunan kota menuju Kota yang modern, efisien,dan teknoligis tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan hidup dikawasan perkotaan. Pembangunan kota dan kelestarian lingkungan hidup bukanlah saling menggantikan, melainkan saling menggantungkan. Keduanya harus sama-sama hadir di kota dalam proporsi yang sama-sama penting.

Didalam UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa kawasan perkotaan dapat dibedakan atas 4 (empat) hal, yakni :

(a) kawasan perkotaan yang berstatus administratif kota

(b) kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari daerah kabupaten

(c) kawasan perkotaan baru yang merupakan hasil pembangunan yang mengubah kawasan perdesaan

menjadi kawasan perkotaan

(d) kawasan perkotaan yang menjadi bagian dari 2 atau lebih daerah yang berbatasan sebagai satu

kesatuan sosial, ekonomi dan fisik perkotaan

Didalam rencana tata ruang kawasan perkotaan sendiri, diatur alokasi pemanfaatan ruang untuk berbagai penggunaan (perumahan, perkantoran, perdagangan, ruang terbuka hijau, industri, sempadan sungai, dsb) berdasarkan prinsip-prinsip keadilan, keseimbangan, keserasian, keterbukaan (transparansi) dan efisiensi, agar tercipta kualitas permukiman yang layak huni (livable environment) dan berkelanjutan. Rencana tata ruang merupakan landasan pengelolaan pembangunan kawasan perkotaan.


IV. ANALISIS DAN PEMBAHASAN

4.1. Metode Penulisan

Sumber Data

Data pokok yang digunakan dalam penulisan makalah ini diperoleh dari data sekunder yang diperoleh dari BPS dan dari berbagai publikasi

Analisa Pemanfaatan

Analisis pemanfaatan lahan mencakup aspek kuantitas lahan yang berkaitan dengan luas wilayah.


4.2. Pembahasan

Tabel Pertumbuhan Penduduk Kota Bogor


Isu dan Tantangan dalam Penataan Ruang dikaitkan dengan Pengelolaan Pembangunan Kawasan Perkotaan

Peningkatan jumlah penduduk kawasan perkotaan yang pesat dari waktu ke waktu akan menyebabkan pengelolaannya semakin berat. Kebutuhan lahan untuk aktivitas perkotaan sebagai “engine of growth” pun akan meningkat drastis. Secara kuantitatif, data menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Kota Bogor menunjukkan perkembangan yang cukup pesat dengan rata-rata pertambahan penduduk 3,57 % dari total penduduk nasional (1999), meningkat menjadi 4,24% (2004), dan diperkirakan akan mencapai 6,05% dari total penduduk nasional (2015) dengan laju pertumbuhan penduduk kota rata-rata 3,91% (1999-2004).

Isu dan Tantangan dalam Penataan Ruang dikaitkan dengan Pengelolaan Pembangunan Kawasan Perkotaan

Peningkatan jumlah penduduk kawasan perkotaan yang pesat dari waktu ke waktu akan menyebabkan pengelolaannya semakin berat. Kebutuhan lahan untuk aktivitas perkotaan sebagai “engine of growth” pun akan meningkat drastis. Secara kuantitatif, data menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Kota Bogor menunjukkan perkembangan yang cukup pesat dengan rata-rata pertambahan penduduk 3,57 % dari total penduduk nasional (1999), meningkat menjadi 4,24% (2004), dan diperkirakan akan mencapai 6,05% dari total penduduk nasional (2015) dengan laju pertumbuhan penduduk kota rata-rata 3,91% (1999-2004).

Penurunan kualitas lingkungan menyebabkan kawasan perkotaan berada dalam kondisi yang mencemaskan sehingga mengancam keberlanjutan pembangunan Kota Bogor. Hal ini disebabkan oleh visi pembangunan kota yang tidak jelas dan cenderung untuk memenuhi tujuan berjangka pendek saja dan mengabaikan pencapaian tujuan jangka panjang (development sustainability).

Sebagai contoh aktual yang terjadi di sekitar Kota Bogor, kami paparkan data perubahan pemnfaatan lahan sebagai berikut:

TABEL LUASAN PENGGUNAAN LAHAN KOTABOGOR 1983-2005

Berdasarkan hasil analisis terlihat bahwa antara tahun 1983 – 1990 terjadi penurunan kawasan hutan/vegetasi lebat sebesar 36% dari total wilayah Kota Bogor, lapangan rumput mengalami peningkatan 4% dari total wilayah Kota Bogor, Tegalan/semak/kebun campuran mengalami peningkatan 12% dari total wilayah Kota Bogor dan kawasan permukiman mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar 17% dari total wilayah Kota Bogor. Sementara itu, antara tahun 1990-2001 terjadi stagnasi hutan, lapangan rumput mengalami penurunan 10% dari total wilayah Kota Bogor atau 90,91% dari total lapangan rumput tahun 1990, tegalan turun 1% dari total wilayah Kota Bogor, tubuh air/jalan mengalami peningkatan 9% dari total wilayah Kota Bogor, dan pemukiman mengalami peningkatan 2% dari total wilayah Kota Bogor. Sedangkan periode tahun 2001-2005 hutan vegetasi terus mengalami penurunan hingga 10% dari total wilayah Kota Bogor atau 47,62% dari total hutan pada tahun 2001, lapangan rumput meningkat 2% dari total wilayah Kota Bogor, tegalan terus mengalami peningkatan hingga 5% dari total wilayah Kota Bogor, tubuh air jalan mengalami penurunan 4% dari wilayah Kota Bogor, dan pemukiman mengalami peningkatan 7% dari wilayah Kota Bogor atau 17,5% dari total pemukiman pada tahun 2001.

Upaya penataan ruang kota-kota seringkali tidak diimbangi dengan pengelolaan penggunaan lahan yang efektif sehingga menimbulkan kesemrawutan kota, yang terwujudnya dalam penggunaan tempat-tempat umum bagi kegiatan PKL, seperti trotoar/pinggir jalan, taman, terminal/stasiun, kolong jembatan, dll. Keterbatasan sarana rekreasi yang murah menyebabkan penduduk kota menggunakan jalan atau gang sempit sebagai tempat bermain sepakbola. Permukiman kumuh tumbuh di berbagai sudut kota, khususnya di sempadan sungai, jalur kereta api dan di lahan-lahan kosong. Meningkatnya jumlah penduduk kota menyebabkan kampung-kampung kota semakin sesak, tidak sehat

POLA RUANG RTRW 2000-2009












0 komentar: